artikelpustakawan.wordpress.com |
Self publishing adalah penerbitan
mandiri, dimana penulis tidak hanya sekedar menulis naskah saja tapi juga
merangkap sebagai penerbit yang bertanggung jawab dalam proses penerbitan bukunya. Semua proses, mulai dari menulis naskah, desain sampul, lay-out naskah, menentukan harga buku,
mengurus proses penjualan dari mulai distribusi, pemasaran, berhubungan dengan
distributor, agen, toko-toko, juga mengurus cetak ulang buku jika buku laku, dan
banyak hal lain dalam proses penerbitan hingga penjualan serba di urusi sendiri.
Termasuk ISBN (International
Standard Book Number) juga di urus sendiri. ISBN ini adalah kode khusus dan dengan memiliki isbn maka data bukunya
akan tercatat di arsip nasional selama 50 tahun, hal ini bersifat administratif
lho bukan perizinan.
Keuntungan dari self publishing adalah, kita tidak
perlu mengikuti lamanya proses penerbitan seperti di penerbit major juga memiliki
hak penuh untuk segala macam tetek bengek penerbitan. Setelah itu kita juga yang
menentukan bagaimana pemasarannya agar buku bisa laku keras, kita juga berhak
menentukan keuntungan yang tentunya akan lebih besar jika dibandingkan dengan
menerbitkan buku di penerbit major.
Sedangkan kerugiannya adalah, ya agak ribet
aja karena mengurus sendiri semua hal dan kita akan rugi jika ternyata penjualan buku melempem sementara kita sudah sampai keluar banyak modal.
Kalau naskah, lay out dll sudah
jadi, anda hanya perlu mencari mitra penerbit dan ikut langsung terlibat dalam
prosesnya, sekarang sudah banyak jasa self publishing yang menawarkan banyak
kemudahan. Mulai dari pembuatan barcode, lay out dan cover yang bisa
menggunakan jasa berbayar mereka.
Bantuan pengurusan ISBN, penjualan buku secara online bahkan bantuan untuk
distribusi ke toko-toko buku juga sistem penjualan buku sesuai pesanan.
Beberapa
mitra penerbit untuk menerbitkan buku secara mandiri biasanya membuat beberapa
paket harga cetak buku, diskon dll yang lumayan menggoda, hehehe. Untuk penulis yang jago pemasaran, cocok nih.
Tapi jika kita menyerahkan naskah
ke penerbit major, kelihatannya memang lebih gampang. Kita cukup menulis saja,
lalu untuk biaya percetakan, distribusi, promosi dll di urus oleh mereka. Tugas kita hanya membuat tulisan yang sesuai dengan kriteria penerbit dan kita hanya
perlu meyakinkan mereka bahwa naskah kita layak terbit.
Kerugiannya, naskah kita bisa
saja di tolak atau jika naskah diterima setelah melewati proses seleksi naskah yang
panjang, kita harus sabar dengan proses penerbitan mulai dari editing,
proofing, hingga cetak buku yang memakan waktu yang lumayan lama. Dan tulisan kita juga bisa saja mengalami pemotongan sana sini saat dalam proses editing.
Sedikit berbagi tips untuk mengirim naskah ke penerbit major, langkah pertama saat akan mengirim
naskah yang sudah jadi adalah tahu alamat penerbitnya, hehe. Caranya bisa dengan googling, atau cek di buku yang anda baca saja karena biasanya di buku juga tercantum alamat
penerbit. Beberapa penerbit juga menyediakan fasilitas pengiriman naaskah via email
atau bisa langsung ke alamat email pribadi si editor di penerbit tersebut.
Kemudian jangan lupa sertakan kelengkapan seperti data anda, sinopsis dan surat
pengantar.
Dari naskah anda, penerbit akan melihat
potensi pasar. Menarik atau nggaknya naskah, bukan karena anda seorang penulis
besar kok, jadi tak perlu berkecil hati untuk kirim naskah. Tipsnya adalah, jangan kirim naskah yang sama ke penerbit
yang berbeda dalam waktu yang bersamaan, karena takutnya, ketika ada lebih dari 1 penerbit yang memberi kabar setuju untuk menerbitkan naskah
anda secara bersamaan maka nantinya anda akan bingung dan kredibilitas anda pun jadi
pertanyaan.
Karena proses seleksi naskah yang lumayan lama, biasanya memakan
waktu 2 sampai 4 bulan, maka sebaiknya anda menunggu dengan sabar. Kalau anda
mengirim via pos, sertakan amplop balasan kalau ingin naskah dikirim balik jika
naskah anda di tolak.
Kalau naskah sudah di kirim,
silahkan harap-harap cemas menunggu kabar, disinilah sensasinya, hehehe.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar